Kode Etik
-
Setiap anggota wajib memegang teguh Pancasila sebagai asas organisasi, serta menghayati dan mengamalkannya;
-
Setiap anggota menjaga dan menjunjung tinggi nama baik dan martabat profesi yang diembannya;
-
Setiap anggota selalu berupaya meningkatkan mutu profesinya sesuai kemampuan masing-masing;
-
Setiap anggota selalu berupaya menggalang persatuan, kesatuan, dan kekeluargaan, tanpa membedakan kedudukan, pendidikan, suku, agama, almamater, dan status sosial lainnya;
-
Setiap anggota berpegang pada nilai-nilai etika dalam melaksanakan profesinya serta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi;
-
Setiap anggota menjaga dan menjunjung tinggi nama baik dan martabat organisasi dengan berupaya menghindarkan diri dari perbuatan tercela. (AD / ART IKA - SKMA)