KODE-ETIK

blog
Kode Etik

Kode Etik

  • Setiap anggota wajib memegang teguh Pancasila sebagai asas organisasi, serta menghayati dan mengamalkannya;

  • Setiap anggota menjaga dan menjunjung tinggi nama baik dan martabat profesi yang diembannya;

  • Setiap anggota selalu berupaya meningkatkan mutu profesinya sesuai kemampuan masing-masing;

  • Setiap anggota selalu berupaya menggalang persatuan, kesatuan, dan kekeluargaan, tanpa membedakan kedudukan, pendidikan, suku, agama, almamater, dan status sosial lainnya;

  • Setiap anggota berpegang pada nilai-nilai etika dalam melaksanakan profesinya serta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi;

  • Setiap anggota menjaga dan menjunjung tinggi nama baik dan martabat organisasi dengan berupaya menghindarkan diri dari perbuatan tercela. (AD / ART IKA - SKMA)